UIN MALANG-Pusat Publikasi Ilmiah (PPI) memulai proyek internasionalisasi jurnal-jurnal ilmiah di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Tujuannya agar ada lagi jurnal ilmiah selain Journal of Islamic Architecture yang terlebih dahulu terindeks Scopus pada 2021. Salah satu assessor jurnal ilmiah di Indonesia, Prof. Dr. Istadi, MT. dihadirkan pada Workshop Pendampingan Percepatan Indeksasi Scopus. Kegiatan yang dihelat di Ruang Meeting Gedung Rektorat lt. 3 ini ialah pembuka dari rangkaian workshop dengan tema sama, Kamis (14/7). Ketua PPI, M. Anwar Firdausy menerangkan, Workshop Pendampingan Percepatan Indeksasi Scopus akan dilaksanakan dalam tiga sesi. Sesi pertama diisi narasumber dengan sharing informasi mengenai apa saja yang harus dipersiapkan oleh pengelola jurnal sebelum mengajukan indeksasi ke Scopus. “Sesi kedua dan ketiga akan dilakukan Agustus mendatang sebelum diputuskan mana saja jurnal yang benar-benar siap diajukan,” jelasnya. Sementara itu, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd. optimis bahwa jurnal yang diundang siap dan layak menuju indeksasi Scopus. “Jika ditolak, setidaknya kita pernah mencoba dan tahu apa yang harus diperbaiki jika ingin mengajukan lagi,” paparnya. Untuk acara ini, PPI mengundang para pengelola jurnal ilmiah yang dipandang layak untuk pengajuan indeksasi Scopus. Total 16 pengelola dari 8 (delapan) jurnal UIN Malang yang sudah tersertifikasi di level nasional (Sinta) hadir dalam workshop tersebut. Kedelapan jurnal yang diundang dalam workshop tersebut ialah Jurnal El-Harakah, Jurnal Ulul Albab, Jurnal LiNGUA, Jurnal CAUCHY, Jurnal Jurisdictie, Jurnal De Jure, Jurnal MEC-J, dan Ijaz Araby. (nd)
UIN MALANG-Bersamaan dengan pelaksanaan Workshop Penyusunan SOP Program Penelitian dan PkM, jajaran pimpinan di LP2M UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengunjungi kantor LP2M UIN Sunan Ampel Surabaya, Rabu (6/7). Kunjungan ini menjadi lawatan resmi sekaligus sambang sesama lembaga yang mengelola program penelitian dan pengabdian masyarakat di masing-masing universitas. Ahmad Abtokhi, Sekretaris LP2M UIN Malang mengatakan, kedua LP2M berbagi manajemen lembaga dalam kesempatan tersebut. Tata kelola yang dimaksud ialah bagaimana kiprah kedua lembaga untuk membantu kampus merealisasikan 2 pilar dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni penelitian dan pengabdian masyarakat. Pihak-pihak LP2M UIN Malang diwakili langsung oleh Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd. (Kepala LP2M), Ahmad Abtokhi (Sekretaris LP2M), Mokhammad Yahya, MA., Ph.D. (Kapus Studi Moderasi Beragama & Sosial Budaya), Dr. Syaiful Mustofa, M.Pd., MA. (Kapus Pengabdian Masyarakat), dan Dr. Abdul Aziz, M.Pd. (Kapus Penelitian).
Sementara, dari pihak LP2M UINSA di antaranya adalah Dr. phil. Khoirun Ni’am, MA. (Kepala LP2M UINSA), Dr. Agus Afandi (Kapus Pengabdian Masyarakat), dan Dr. Rikza (Koordinator Kapus Pengabdian di PTKIN DIKTIS). (nd)
UIN MALANG-Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Agus Maimun, M.Pd. memberikan arahan dalam agenda Penyusunan SOP Program Penelitian dan PkM. Agenda yang diikuti oleh ketua pusat dan pengurus di LP2M ini dilaksanakan di Hotel 88 Embong Malang, Kota Surabaya, Rabu (6/7). Setidaknya ada tiga fokus yang ingin dicapai pada kesempatan tersebut. Pertama, tentu saja Prof. Agus Maimun ingin ada produk berupa SOP (Standard Operational Procedure) yang jelas di setiap pusat studi di bawah naungan LP2M. menurutnya, SOP adalah wujud komitmen setiap unit untuk mewujudkan program kerja atau tugas pokok dan fungsi. Dalam SOP, segala proses kinerja harus tertulis secara rinci. Contohnya tentang SOP penulisan laporan penelitian. “Bagaimana prosesnya, berapa lama waktu yang ditentukan untuk menyelesaikan laporan, hingga proses pencairan dana penelitiannya,” jelas Prof. Agus. Dalam hal ini, Sekretaris LP2M, Ahmad Abtokhi, menambahkan bahwa tak hanya SOP baru yang diinginkan pihaknya, namun juga pembaharuan SOP yang sudah ada.
Target kedua ialah finalisasi Rencana Induk Penelitian dan Pengabdian (RIPP), Arah kebijakan PkM, dan buku pedoman. Hal ini juga terkait dengan SOP karena buku pedoman adalah induk dari segala SOP yang dihasilkan suatu unit kerja. Prof. Agus berpesan, ketika menyusun pedoman, harus ada gambaran seperti apa hasilnya nanti. “Jangan sampai buku pedoman malah memperumit dan mengurangi kualitas,” paparnya. Target terakhir untuk agenda di Surabaya itu ialah penyempurnaan konten laman resmi LP2M UIN Malang. Karena banyaknya kinerja di bawah lembaga tersebut, Prof. Agus ingin agar laman LP2M ramah bagi seluruh sivitas akademik, terutama tampilan user interface. Tak hanya itu, ia ingin agar semua informasi terkait penelitian dan pengabdian masyarakat tersedia di laman tersebut, termasuk juga SOP. (nd)
UIN MALANG-Dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tema Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Dr. Syaiful Mustofa, M.Pd., MA., Ketua Pusat Pengabdian Masyarakat, menyampaikan perubahan konsep KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa). Hal ini ia sampaikan pasca mengikuti Konferensi Pusat Pengabdian Masyarakat se-Indonesia. Hasil konferensi menyatakan, KKM akan dirubah menjadi KKN (Kuliah Kerja Nyata), sebuah istilah yang familiar dipakai beberapa tahun lalu. Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan pimpinan mengenai perubahan ini. Perubahan nama juga diikuti dengan perubahan tata laksana program pemberdayaan mahasiswa ini. Jika sebelumnya, KKM hanya dilaksanakan sekali dalam satu periode kalender akademik, maka KKN dilaksanakan selama lima kali dengan jenis program, alokasi waktu, dan bobot SKS yang beragam. Ada beberapa skema KKN yang ditetapkan dan dapat dipilih oleh mahasiswa. Setiap skema, memiliki kualifikasi dan bobot yang berbeda. Sehingga, Syaiful menyatakan agar mahasiswa dapat menimbang dan memilih sesuai dengan kapasitasnya. Berikut ini adalah skema-skema KKN yang dijelaskan oleh Syaiful selaku Penanggung Jawab kegiatan pengabdian masyarakat di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. KKN Reguler. Konsep KKN jenis ini masih sama dengan KKM yang pernah dilakukan mahasiswa terdahulu. Dilaksanakan selama sebulan, pihak LP2M menetapkan tiga wilayah utama yang bisa dipilih mahasiswa. Ketiga lokasi yang telah bermitra dengan kampus berlogo Ulul Albab ini ialah, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Lumajang. KKN Reguler berbobot 2 SKS. KKN-DR (KKN-Dari Rumah). Model ini telah diterapkan sejak pandemi Covid-19. Lokasi pelaksanaan disesuaikan dengan domisili mahasiswa, yakni seluruh Indonesia. Jika mahasiswa berasal dari luar negeri, maka pelaksanaannya pun di negaranya masing-masing. KKN-DR berbobot 2 SKS dan dilaksanakan selama sebulan penuh. KKN-MBKM (KKN-Merdeka Belajar, Kampus Merdeka). Skema ini merupakan amanah dari Kementerian Pendidikan yang memang sedang mencanangkan Kampus Merdeka. Berbeda dengan 2 skema sebelumnya, KKN-MBKM dilaksanakan selama 1 semester atau 4 bulan penuh. Karenanya, KKN ini berbobot 20 SKS. Pembagiannya ialah, 2 SKS untuk nilai KKN, sedangkan 18 SKS akan dikonversi sesuai dengan mata kuliah di jurusan masing-masing. Lokasi untuk KKN-MBKM akan diumumkan di kemudian hari sesuai dengan para mitra yang telah bekerjasama dengan UIN Malang. KKN Kolaborasi. Ada dua jenis KKN-Kolaborasi. Pertama, Kolaborasi Ex-IAIN Sunan Ampel. Saat ini, skema KKN kolaborasi yang pertama tengah berjalan di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek selama sebulan. Kedua, Kolaborasi PTKIN se-Indonesia. Lokasi KKN model ini ialah di Papua dan dilaksanakan selama sebulan. Ketiga, KKN Internasional. Sesuai namanya, KKN jenis ini akan dilaksanakan di luar negeri. Pelaksanaan KKN lebih lama dibanding dua KKN Kolaborasi lainnya, yakni 3 bulan. Mahasiswa yang menempuh KKN Kolaborasi Internasional, juga sekaligus melaksanakan PKL (Praktik Kerja Lapangan) sesuai bidangnya. Lokasi yang ditetapkan ialah di beberapa negara di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Kamboja, Thailand, Singapura, dan lainnya. Tak hanya keempat jenis KKN di atas, ada pula KKN yang bekerjasama dengan beberapa kementerian di Indonesia yang dapat dipilih oleh mahasiswa. Seluruh KKN yang bekerjasama dengan kementerian dilaksanakan selama dua bulan dan dapat diakui oleh kampus sebagai nilai KKN. Pertama, Program Pejuang Muda. Ini merupakan program yang dirancang Kementerian Sosial. Kedua, Duta Perubahan Prilaku. Program ini merupakan besutan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, Program Gotong Royong. Ini merupakan program unggulan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Yang terakhir ialah Ekspedisi Nusantara. Ini merupakan program KKN besutan Menko Kemaritiman. (nd)
UIN MALANG-Penelitian masih menjadi agenda rutin UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, sebagai sebuah institusi yang menjalankan amanah Tri Dharma Perguruan Tinggi. Prof. Dr. Agus Maimun, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menjelaskan empat tema besar yang diusung tahun ini. Tema pertama ialah moderasi beragama yang merupakan amanah pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia. Tema ini memang digalakkan Kemenag beberapa tahun terakhir, mengingat banyaknya kasus yang menyinggung isu agama di negeri ini. Selanjutnya, masih kata Prof. Agus, ialah pengembangan kelembagaan. Output penelitian di tema ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan kampus, mulai dari tingkat jurusan hingga fakultas. Sehingga nantinya, kampus semakin siap dan mantap dalam mengakselerasikan diri sebagai World Class University. Tema yang ketiga ialah teknologi baru dan terbarukan. “Ini khususnya untuk fakultas yang terkait, yaitu Fakultas Sains dan Teknologi,” imbuh Prof. Agus Maimun. Ia yakin banyak sumber daya manusia yang unggul di fakultas tersebut. Karena itu, pihak kampus ingin akan ada keluaran berupa teknologi baru yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan, termasuk masyarakat luas. Yang terakhir, Filologi menjadi tema penelitian yang baru diusung. Hal ini merujuk pada hasil diskusi pemerintah bahwa banyak sekali manuskrip-manuskrip milik Indonesia yang malah disimpan oleh negara lain. “Banyak sekali manuskrip kitab kuning karya Ulama Indonesia terdahulu, juga dokumen sejarah Indonesia yang disimpan di Belanda,” tuturnya. Ia ingin agar makin banyak penelitian di Bidang Filologi agar karya-karya ulama dalam negeri, khususnya, dapat terselamatkan dan masih dapat digunakan dan diaplikasikan oleh ulama dan calon ulama masa kini. Hal ini disampaikan Prof. Dr. Agus Maimun dalam Workshop Penyusunan Roadmap Tema Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. Acara dilaksanakan di Ballroom lt. 1 Ijen Suites Resort & Convention Malang selama sehari penuh, Selasa (28/6). Workshop dihadiri perwakilan seluruh jurusan, fakultas, dan unit-unit kampus terkait seperti SPI (Satuan Pemeriksa Internal) dan PMU (Penjaminan Mutu Universitas). (nd)
UINMALANG-Workshop Metodologi Penelitian dan Academic Writing yang digagas Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memasuki hari kedua, Rabu (8/6). Dengan narasumber utama yang sama, Prof. Dr. Irwan Abdullah, kegiatan yang bertempat di Ruang Meeting LPM ini fokus pada tata cara penulisan karya ilmiah. Narasumber mengawali dengan kebiasaan yang sering dilakukan penulis karya ilmiah, khususnya bagi yang belum berpengalaman. Ia sering menemukan, Pendahuluan dalam artikel terlalu panjang. “Yang ingin dibahas hanya 1 kota, tapi bahasannya mulai dari geografi Indonesia. Jauh sekali,” papar Prof. Irwan berbagi pengalamannya dalam menelaah artikel. Ia melanjutkan, penulisan yang bertele-tele sebenarnya justru menjatuhkan kualitas sebuah karya ilmiah. Artikel yang ingin diterbitkan di jurnal bereputasi internasional, biasanya dipilih yang to the point. “Mau bahas apa, langsung tuliskan. Tidak perlu background yang terlalu panjang,” tambah Prof. Irwan, Guru Besar Jurusan Antropologi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta tersebut.
Selain itu, ada banyak faktor suatu tulisan dapat dilirik reviewer jurnal bereputasi internasional. Tidak perlu, menuliskan sesuatu yang rumit agar dapat menarik hati jurnal yang dituju. Bahkan, menurut Prof. Irwan, ada beberapa tulisan yang membahas isu sederhana, namun dapat dimuat di jurnal terindeks Scopus. Tentunya, cara meneliti dan bagaimana peneliti membahas hasil penelitiannya adalah salah satu faktor diterimanya sebuah artikel ilmiah. Rekaman data yang tertulis rapi dan dibahas detil menjadi poin plus. LP2M terus melaksanakan tugas utamanya sebagai lembaga di UIN Malang yang berfokus pada pengembangan imej kampus melalui jumlah karya ilmiah sivitas akademik. Salah satu usahanya ialah melaksanakan banyak workshop bagi para dosen agar semakin termotivasi menghasilkan tulisan yang ditujukan untuk penerbitan jurnal-jurnal bereputasi nasional dan internasional. (nd)
UINMALANG-Untuk membantu para dosen memperbaiki kualitas tulisan ilmiahnya, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan Workshop Metodologi Penelitian dan Academic Writing. Acara yang dilaksanakan selama dua hari (7-8/6) di Ruang Senat Gedung Rektorat lt. 4 tersebut diikuti para dosen dari semua jurusan. LP2M mengundang Prof. Dr. Irwan Abdullah dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta sebagai narasumber utama workshop. Mengawali paparan materinya yang berjudul “Desain Riset dan Publikasi”, Prof. Irwan mencontohkan beragam hipotesis penelitian. Menurutnya, kualitas tulisan, salah satunya, bisa dilihat dari pernyataan hipotesis di awal penelitian. Ia melanjutkan, kualitas tulisan juga bisa dilihat dari cara seorang penulis mendiskusikan objek penelitiannya. Apakah seseorang itu masih pemula atau sudah ahli di bidang tertentu, juga tercermin dalam sebuah karya ilmiah.
Seorang dosen, masih kata Prof. Irwan, seharusnya tidak membuat karya ilmiah seperti mahasiswa S1. Artinya, sebagai seorang praktisi akademik, dosen diharapkan mampu menggali lebih dalam mengenai bidang yang diampu. “Dosen itu setidaknya harus membuat tulisan sekelas tesis S2,” jelas guru besar di Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya, UGM itu. Menaikkan kualitas tulisan, menunjukkan ada peningkatan secara keilmuan bagi seorang pengajar. Selanjutnya, Prof. Irwan menuturkan, jika ingin mengikuti kompetisi karya ilmiah, dosen harus memperhatikan kualitas proposalnya. Saat menyusun proposal, hal utama yang harus dipikirkan, menurut Prof. Irwan, ialah metodologi penelitian. “Dari situ, para penilai proposal penelitian akan memiliki kesan apakah calon peneliti ini memahami apa yang ingin diteliti atau tidak,” imbuh pendiri IA Scholar Foundation tersebut. (nd)
UIN MALANG-Setelah melacak artikel ilmiah para dosen di berbagai jurnal ilmiah, pihak kampus menemukan bahwa ada ketidakkonsistenan dalam penulisan nama kampus. Setidaknya, ada 6 versi nama kampus ini yang tertulis dalam afiliasi penulis. Alhasil, kampus kurang menerima keuntungan dari terpublikasinya tulisan ilmiah di jurnal bereputasi nasional maupun internasional. Problem ini disampaikan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Umi Sumbulah dalam rapat pengelola jurnal di Ruang Meeting LPM Gedung Rektorat lt. 5, Selasa (24/5).
Untuk itu, lanjut Prof. Umi, pihaknya akan segera menerbitkan Surat Edaran terkait hal tersebut. Dalam surat itu, nantinya pihak kampus akan mewajibkan para dosen untuk menerbitkan artikel ilmiah dan juga menuliskan nama kampus yang resmi sebagai afiliasi institusi. Dengan begitu, nilai UIN Malang sebagai institusi pendidikan akan semakin meningkat.
Dalam pertemuan para pengelola jurnal di lingkungan kampus, lebih dari 30 pengelola hadir untuk membahas revitalisasi rumah jurnal dan peningkatan grade jurnal. Selain wakil rektor bidang akademik, hadir pula para pengurus Pusat Publikasi Ilmiah, LP2M UIN Malang.
Menyiapkan pendamping PPH (Proses Produk Halal), Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengundang para relawan dalam Training of Trainer selama tiga hari (26-28/4). Acara disusun secara hybrid, yakni melalui daring di hari pertama dan luring di hari kedua, serta disediakan simulasi praktik di akhir acara. Beragam materi dipersiapkan penyelenggara untuk membekali para pendamping sebelum terjun ke lapangan untuk membantu pelaku usaha dalam mendapatkan Sertifikat Halal. Dalam materi Ketentuan Syariat Islam Terkait JPH, Dr. Syaiful Mustofa menjelaskan secara detil tentang bahan-bahan mentah yang diragukan kehalalannya. Saat berdiskusi dengan peserta, ia menjelaskan bahwa tidak semua alkohol itu haram. Pasalnya, ada alkohol yang merupakan produk sintetis yang memang dibuat untuk menunjang keawetan suatu produk. Alkohol jenis ini diperbolehkan. Ketua Halal Center, Dr. Begum Fauziyah meluruskan hal lain terkait output pendampingan PPH. Ia menegaskan bahwa yang menjadi landasan keputusan apakah suatu produk lolos proses halal ialah Sertifikat Halal (SH). Ia menambahkan bahwa Surat Keputusan Halal (SKH) bukanlah hasil akhir.
Begum menerangkan, SKH ialah surat yang dikeluarkan MUI setelah melakukan Sidang Fatwa untuk memutuskan kehalalan suatu produk. SKH tersebut akan diteruskan pada BPJPH Kementerian Agama untuk kemudian dijadikan pertimbangan dalam mengeluarkan SH. "SH inilah yang menjadi tanda bahwa produk itu halal dan yang berhak mengeluarkan hanya BPJPH," tuturnya menekankan. Ia berharap, para pendamping dapat meluruskan pemahaman ini kepada pelaku usaha nantinya. Ia tidak mau ada kesalahpahaman bahwa SKH adalah bukti suatu produk sudah mendapat klaim halal dari pemerintah. TOT ini diikuti lebih dari 30 pendamping PPH. Mereka tak hanya berasal dari UIN Malang, tetapi juga dari SPMHI (Sistem Penjaminan Mutu Halal Internal) Malang, Halal center Bahrul Maghfiroh Malang, dan Politeknik Negeri Malang. Acara tersebut merupakan kerjasama tiga pusat studi di LP2M, yakni Pusat Pengabdian Masyarakat, Pusat Studi Islam, dan Halal Center. (nd)